Foto Doc : Desa Kaban Tengah Kec.STTU Jehe Kab.Pakpak Bharat
(Pakpak Bharat) Penyaluran Dana Desa di Desa Kaban Tengah Kecamatan STTU Jehe Kab.Pakpak Bharat Diduga Tidak sesuai dengan Realita serta tidak sesuai harapan. Pasalnya.Laporan yang di kirim dari desa Kaban Tengah ke situs resmi kementerian desa di sid.kemendes.go.id tidak berjalan sesuai dengan laporan dan pelaksanaan di lapangan Sejak Terpilihnya Kepala Desa Nihan Berasa di desa Kaban tengah STTU Jehe Kab.Pakpak Bharat. hal ini di dasari dari Temuan dan Pantauan Team LSM Pijar Keadilan Demokrasi, wawancara dengan beberapa perangkat desa serta tokoh masyarakat di desa Surung Mersada. Serta hasil laporan dan analisis Lembaga Pijar Keadilan Demokrasi dari situs resmi sid.kemendesa.go.id. Saat diminta untuk konfirmasi Via Telp Whatsaap Kepala Desa Tidak ada menjawab pertanyaan dan hanya membaca pesan Whatsaap serta Tidak mengangkat Telpon. Berdasarkan hal di atas maka dari itu LSM Pijar Keadilan Demokrasi yang terdaftar di kesbangpol kab.pakpak bharat atau bermitra dengan KPK dan pemerintah. Akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan, Serta KPK untuk penelusuran lebih lanjut. Dan menyerahkan dugaan bukti-bukti yang telah di Pegang oleh LSM Pijar Keadilan Demokrasi. ada pun bukti-bukti yang di dapatkan berupa hasil Printscreen atau Download data dana desa dari website kemendesa.go.id hasil wawancara bersama masyarakat berupa video serta rekaman Suara Laporan masyarakat. Saat di wawancara Ketua LSM Pijar Keadilan Demokrasi Annes Bancin berkata beliau (Annes Bancin) Beliau berharap agar Pihak KPK, Polri dan Kejaksaan agar Bekerjsama untuk memerangi korupsi karena korupsi Merupakan Musuh Kita Semua dan segera turun untuk memeriksa dugaan yang di lakukan oleh LSM maupun Media yang beredar. Dan Meminta Pihak Berwajib ataupun Berwenang Agar turun ke Desa Kaban Tengah Berdasarkan Laporan Dugaan Tersebut dimana Kaban Tengah juga selama ini dinilai jarang di liput oleh Media.
AB
0 komentar:
Posting Komentar